Selasa, 05 Oktober 2010

 Tugas 4

Angkatan pernag jepang mengalami kemunduran dalam berbagai front pertempura. Untuk menarik simpati rakyat daerah di daerah pendudukan agar membantu jepang dalam perang Asia Timur Rayanya, jepang mengeluarkan pertanyaan tentang “janji kemerdekaan di kemudian hari”. Janji ini kemudian direalisasi jepang dengan membentuk badan-badan untuk mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, maka pada tanggal 5 september 1943, Saiko Shikikan (Kumaikici Harada) mengeluarkan Osamu Serei No. 36 dan 37 tentang pembentukan Chuo Sangi In dan Chuo Sangi Kai. Pada sidang Chuo Sangi In I, tanggal 17 oktober 1943 dilantik secara resmi, ketua Chuo Sangi In, yakni soekarno dan dua orang wakil ketua, yakni R.M.A.A Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo.

Dari segi perjuangan untuk segera mencapai kemerdekaan, keberadaan Chuo Sangi In tidak banyak berarti. Akan tetapi adanya badan itu semakin menambah wawasan dan pengalaman-bagi para anggota. Hal ini penting, karena para anggota Chuo Sangi In umumnya adalah para pejuang nasionalis yang bercita-cita mencapai kemerdekaan. Jepa ng benar-benar terancam dalam perangnya melawan sukutu. Untuk semakin menarik simpati bangsa Indonesia agar tetap mendukung jepang, maka pada tanggal 1 maret 1945, Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Sebagai ketua adalah Dr. rajiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Icibangase yang sekaligus sebagai Kaepala Badan Perundingan dan RP. Suroso  yang sekaligus sebagai kepala sekertariat. Sebagai kepala sekertariat, RP.suroso dibantu opleh Toyohito Masuda dan Mr.AG Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 mei 1945 diresmikan.

Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalh untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal  yang berkaitan denagn  pembentukan negara Indonesia. Jika suatu saat kelak meneguhkan kemerdekaannya, maka bangsa Indonesia sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar negara. Pada rapat tanggal 11 juli 1945 panitia perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.

Poppy Anggreini (28)
8C